Infonya hari ini selepas Sholat Jum'at, Front Pembela Islam (FPI) akan berunjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Massa yang berjumlah sekitar 5.000 orang akan melakukan aksi longmarch dari Masjid Istiqlal hingga Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi demo yang digelar FPI terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengawal aksi demonstrasi tersebut. Jajaran Polda Metro Jaya pun telah melakukan persiapan dengan melakukan rapat, Rabu (12/10/2016 kemarin. Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan langsung memimpin rapat dan menanyakan kesiapan aparat dibawahnya.
Kapolda Metro Jaya juga mengeluarkan maklumat kalau dalam aksi unjuk rasa, massa dilarang membawa senjata api atau senjata tajam. Oleh sebab itu, pengawalan ketat akan dilakukan pihak kepolisian sesuai dengan prosedur tetap (Protap) kepolisian. Polisi mengimbau agar para pendemo tidak terpancing oleh para provokator.
"Jangan terpancing kalau demo biasanya itu banyak provokator-provokator. Harus damai, kalau terpancing bisa terjadi hal-hal yang tak diinginkan" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.
Dan menjawab santai atas aksi tersebut Gubernur DKI Jakarta Ahok, "Ya demo kan hak semua orang kan," ujar pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/10/2016). Menurut Ahok, ia sudah meminta maaf kepada umat Islam terkait pernyataannya tentang Alquran yang menuai kontroversi. Untuk itu, dia enggan mengulang permintaan maafnya itu. "Minta maaf lagi, mau ngapain lagi? Kan sudah jelas sudah minta maaf. Ini kan (mereka) enggak terima minta maaf saya, masih demo kan. Sudah jelas kok, bisa nonton videonya. Tidak ada maksud sama sekali menghina Alquran atau menghina Islam," ucap Ahok.
Ahok mengatakan, aksi demonstrasi ini hanya bertujuan untuk menyeretnya ke penjara. Sebab rival politiknya sudah berupaya memasukkan Ahok ke penjara melalui kasus Sumber Waras dan reklamasi, tapi selalu gagal. (news.liputan6.com)
Menurut WIKIPEDIA, Unjuk rasa atau umum disebut DEMO di Indonesia, menjadi hal yang umum sejak jatuhnya rezim kekuasaan Soeharto pada tahun 1998, dan unjuk rasa menjadi simbol kebebasan berekspresi di negara ini. Unjuk rasa terjadi hampir setiap hari di berbagai bagian di Indonesia, khususnya Jakarta.
Tapi herannya yang tidak boleh dibawa itu HEWAN.
Unjuk rasa dengan membawa hewan di jalan raya Jakarta dilarang karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Menurut Amien Rais, demonstrasi dengan membawa kerbau adalah tindakan tidak bermoral. (id.wikipedia.org/wiki/Unjuk_rasa)
Lha kalau di Solo, Keraton kirabkan 7 kerbau bule dan 9 pusaka tiap malam 1 Suro, sudah biasa.
Ah tidak bisa dibayangkan kalau kerbau bule Solo juga ikut demo, bukan kirab. Jadinya mungkin seperti Festival Banteng di Spanyol. Indonesia gito loh...
0 komentar:
Post a Comment