Thursday, January 6, 2022

FORMAT LABEL TINGGAL KETIK DAN CETAK

Hai sahabat Inotzines. Assalamu'alaikum wr wb.
Saya yakin ada di antara kita yang bingung ketika mau buat label buat undangan, label buku dst.

Sekedar saring format label tinggal ngisi tinggal print.

Kebetulan yang saya buat dimensinya 
Panjang = 20 cm
Lebar = 16 cm
Isi Label = 10pc/lembar















Seperti gambar ya...

OK langsung saja...
Unduh, isi dan cetak....
Semoga bermanfaat.

Ini link nya. 
FORMAT LABEL - MEDIAFIRE
FORMAT LABEL - GOOGLEDRIVE

 

Tuesday, December 14, 2021

SURAT EDARAN NOMOR 72 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN MENJELANG LIBUR NATAL 2O21 DAN TAHUN BARU 2022


Hai sahabat Inotzines. 
Assalamu'alaikum wr wb. 

Ada yang baru nih mengenai perkembangan pendidikan kita terutama tentang Liburan Natal 2021 dan Tahun baru 2022. Yaitu adanya Surat Edaran dari KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 72 TAHUN 2021, TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN MENJELANG LIBUR NATAL 2O21 DAN TAHUN BARU 2022 DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID - 19) yang keluar hari ini tertanggal 14 Desember 2021. Beredar lewat media Whatshapp. 


Berikut edarannya : 

SURAT EDARAN
NOMOR 72 TAHUN 2021
TENTANG
PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN MENJELANG LIBUR NATAL 2O21 DAN
TAHUN BARU 2022 DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19)

Yth.
1. Gubernur
2. Bupati/Walikota
    di Seluruh Indonesia.

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diamanatkan untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembagian rapor semester 1 (satu) dan libur sekolah. Berkenaan dengan hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur;
2. Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 (satu), dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1;
3. Satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada angka 2;
4. Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan;
5. Memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik;
6. Mengimbau orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi COVID-19; dan
7. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ handsanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tatrun 2021  tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 14 Desember 2021
TTD
Sekretaris Jendral 

Dalam bentuk pdf, unduh i


Friday, December 10, 2021

Aksi Penyelamatan Seekor Bebek Korban Letusan Semeru

Hai sahabat Inotzines. Assalamu'alaikum wr wb.

Bagi orang Jawa khususnya dan Indonesia umumnya pasti pernah mendengar Gunung Semeru, Salah satu gunung yang terkenal di pulau Jawa Dwipa yang sejarah letusannya akan terus dikenang.
Dan beberapa waktu yang lalu Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur kembali erupsi pada Sabtu (4/12/2021). 

Para Relawan yang datang dari mana saja, dengan sigap dan sukarela membantu proses evakuasi baik sebelum erupsi hingga kini mereka masih bekerja keras membatu para korban bencana erupsi.
Tidak terkecuali seekor bebek yang terjebak lahar dingin semeru, berhasil di tolong oleh sukarelawan.

Berikut video yang bagikan oleh akun Bravo FM tanggal 7 Desember 2021 https://www.facebook.com/bravofmradio, tampak seekor anak bebek putih yang terjebak lahar dingin berhasil diselamatkan para relawan.


Kita doakan bersama gaes, semoga kesehatan, dan keselamatan selalu dilimpahkan Allah SWT kepada mereka para relawan kemanusian. Allahumma amin.

Tuesday, March 23, 2021

Maklumat PP Muhammadiyah Tentang Awal Ramdhan, Syawal dan Zulhijah 1442 H

Inotzinet - Informasi yang didapat dari pesan berantai Whatsapp baru-baru ini tentang adanya Maklumat PP Muhammadiyah tentunya membuat beberapa orang bertanya-tanya apakah benar informasi tersebut. 

Pesan berantai tersebut berbunyi : 

Maklumat PP Muh nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

A. 1 Ramadan 1442 H jatuh pada hari Selasa Wage 13 April 2021.

B. 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis Wage 13 Mei 2021

C. 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada hari Ahad Pon 11 Juli 2021

D. Hari Arafah 9 Zulhijah 1442 H hari Senin Legi 19 Juli 2021

E. Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H hari Selasa Pahing 20 Juli 2021.

Yogyakarta, 26 Januari 2021.

Ttd. Ketua Umum Prof Haedar Nashir

Sekretaris Dr. Agung Danarto


Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.  01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah telah dimuat di web https://muhammadiyah.or.id/ pada tanggal 10 Februari 2021. 

Berikut secuil gambar edarannya kami selipkan disini ;


 Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di link web https://muhammadiyah.or.id/