Jakarta -- Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan Kemdikbud, Khairil Anwar, mengatakan peserta UN yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat akan dikenakan sangsi mulai dari peringatan tertulis, pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan, dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus. "Demikian juga kepada pengawas ruang UN yang melakukan pelanggaran ringan, sedang, dan berat akan dikenakan [...]