Muhaka Online -- Tahun telah berganti. Persiapan dan persiapan untuk menghadapi tahun 2016 ini jangan sampai terlewati. Segala macam agenda yang akan dikerjakan di tahun ini jangan sampai terganggu dengan hari-hari libur dan cuti bersama.
Pemerintah telah menetapkan Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016. Hal ini ditetapkan berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Yuddy Chrisnandi, pada 25 Juni 2015 tahun yang lalu.
Keputusan ini dibuat untuk memberi kepastian hukum bagi sebagian kalangan yang sudah ingin mempersiapkan liburan atau agenda-agenda penting pada tahun 2016 ini sejak jauh-jauh hari.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 seperti dikutip dari situs Kemenkopmk.go.id:
1. 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2016 Masehi
2. 8 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili
3. 9 Maret (Rabu): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938
4. 25 Maret (Jumat): Wafat Isa Al-Masih
5. 1 Mei (Minggu): Hari Buruh Internasional
6. 5 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
7. 6 Mei (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
8. 22 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2560
9. 6 dan 7 Juli (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah
10. 17 Agustus (Rabu): Hari Kemerdekaan RI
11. 12 September (Senin): Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah
12. 2 Oktober (Minggu): Tahun Baru Islam 1438 Hijriah
13. 12 Desember (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
14. 25 Desember (Minggu): Hari Raya Natal
1. 4, 5, dan 8 Juli (Senin, Selasa, dan Jumat): Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah
2. 26 Desember (Senin): Hari Raya Natal
by admin