sdmuhammadiyah2solo menulis:" Jakarta — Sebanyak Rp 220 Triliun dana transfer daerah untuk pendidikan rawan diselewengkan. Potensi penyelewengan ini muncul karena kurangnya pengawasan yang dilakukan. Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian dan Kebudayaan (Ir"
|