Hai, Sahabat Inot...
Bapak/Ibu Kepala Sekolah, Guru-guru hebat, dan seluruh Tenaga Kependidikan yang luar biasa!
Gimana kabarnya? Ada kabar gembira dan update penting nih dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah! Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, beberapa sekolah kita sampai akhir bulan Desember 2025 nanti akan mendapat suntikan energi digital berupa Papan Interaktif Digital (PID) atau yang sering kita denger akhir-akhir ini, Interactive Flat Panel (IFP).
Bisa jadi sekolah kalian alat sudah sampai di sekolah dan sudah digunakan. Gimana Keren, kan?
Ini bukan sekadar alat baru di kelas, lho. Papan Interaktif Digital ini adalah kunci buat transformasi ekosistem pembelajaran di sekolah kita.
Tujuannya jelas: bikin proses belajar jadi lebih asik, interaktif, dan pastinya, relevan dengan perkembangan zaman!
Nah, biar Papan Interaktif Digital ini enggak cuma jadi pajangan, yuk, kita gas pol langkah-langkah pemanfaatannya!
Berikut 5 Aksi Wajib Biar Digitalisasi Sekolah Kita "Melesat" Gak "Meleset" ! 😁
Direktorat Sekolah Dasar memohon bantuan kita semua untuk segera bergerak cepat, fokus pada 5 hal esensial ini:
1. Setting Awal & SOP Jelas:
Kita perlu "meng-internalisasi" kebijakan dan Prosedur Operasional Standar (SOP). Ini termasuk panduan pakai, pinjam, perawatan, keamanan data, sampai pembentukan Tim Penanggung Jawab Digitalisasi Pembelajaran. Intinya, semua harus on the track!
2. Siapa Punya Apa? (Pemetaan Potensi):
Yuk, kita inventarisir semua hardware dan software yang sudah ada. Penting juga untuk mengukur kesiapan digital sekolah kita lewat instrumen penilaian, dan memastikan dukungan penuh dari guru dan komite sekolah. Kekuatan kita ada di kolaborasi!
3. Upgrade Skill Guru:
Ini krusial! Penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan harus rutin, bisa lewat pelatihan internal, Bimbingan Teknis (Bimtek), atau pelatihan yang berkelanjutan. Guru yang update adalah jaminan kualitas pembelajaran!
4. Aksi di Kelas (Implementasi Teknologi):
Ini bagian paling seru!
- Tentukan Target: Setiap kelas perlu punya target penggunaan digital (misalnya, per minggu atau per mata pelajaran). Jangan lupa dimonitor!
- Kreatif Bikin Konten: Guru bisa mulai bikin konten simpel yang engaging, seperti slide interaktif, kuis online, gamifikasi, atau video pembelajaran pendek (3-5 menit) yang diunggah ke media sosial. Jangan lupa, sesuaikan dengan kearifan lokal!
- Integrasi di Pembelajaran: Jadikan PID bagian dari blended learning, libatkan siswa aktif dalam presentasi, dan gunakan asesmen digital untuk mengukur hasil belajar.
- Manfaatkan Platform Resmi: Yuk, eksplorasi konten di Rumah Pendidikan (https://rumah.pendidikan.go.id/) dan jangan lupa instal Aplikasi Indonesia Cerdas (panduan instalasi lengkap ada di lampiran surat!)
5. Dukungan Teknis (Maintenance):
Tenaga kependidikan berperan besar di sini. Pastikan perangkat dan jaringan selalu siap sebelum pembelajaran dimulai. No more trouble pas kelas mau mulai!
Gaes, surat ini ditandatangani oleh Bapak Moch. Salim Somad, Direktur Sekolah Dasar, per 1 Desember 2025 kemarin. Jadi, tunggu apa lagi? Mari kita jadikan sekolah kita pionir dalam pemanfaatan teknologi untuk pendidikan! Yang ingin unduh suratnya bisa ditautan ini <Klik Di Sini>







